Oleh: Candra Malik
Indonesia
hari ini tentu saja bukan Indonesia pada saat diproklamasikan pada 17
Agustus 1945 oleh Soekarno dan Hatta. Sudah terlalu banyak yang berubah;
tidak sedikit yang bergerak ke arah kemajuan peradaban, namun selalu
ada yang perlu dikhawatirkan dari usaha kotor menggerus sejarah dan jasa
leluhur dari riwayat negeri ini. Jika selama ini kita akrab dengan
semboyan Jasmerah, jangan sekali-kali melupakan sejarah; pagi ini saya
membaca semboyan baru yang muncul di grup whatsapp penggiat Nahdlatul
Ulama. Jas Hijau, jangan sekali-kali hilangkan jasa ulama!
Sejak
Presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo pada 2015 menetapkan 22
Oktober sebagai Hari Santri Nasional, umat Islam di Indonesia
terus-menerus mendapat momentum dalam pergerakan dan perjuangan
kebangsaan dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Lebih tepatnya, sejak Muktamar ke-33 Nahdlatul Ulama di Jombang, Jawa
Timur, pada 2015, menetapkan Islam Nusantara sebagai tema utama; semakin
melekatlah Islam dan Nusantara dalam identitas umat, terutama warga
nahdliyin, yang diperkirakan lebih dari 80 juta jiwa.
Tidak
berlebihan jika Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo berkata," Umat
Islam adalah benteng terakhir keutuhan NKRI." Tidak pula muluk Presiden
Joko Widodo menegaskan NU adalah penyangga utama NKRI, Pancasila,
kebhinekaan kita, dan hak-hak yang berkaitan dengan toleransi. Wajarlah
jika, jauh sebelum kedua petinggi negara tersebut berpendapat demikian,
Ketua Tanfidziah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Prof Dr Said Aqil
Siroj sudah menyatakan, PBNU adalah akronim dari Pancasila, Bhinneka
Tunggal Ika, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Undang-Undang Dasar
1945.
Saya pun berpandangan momentum 4 November
2016 merupakan wujud dari peran besar umat Islam dalam mempertahankan
identitasnya yang sublim: menerima perbedaan sebagai rahmat. Berbeda
pendapat namun tetap bertahan dengan keindonesiaan dan keislamannya.
Kedudukan ulama dalam menjaga identitas kebangsaan dan keagamaan tentu
tidak dapat dinafikkan. Ketika adu mulut tentang mulut kotor pejabat
publik semakin tidak terkontrol, PBNU mengeluarkan surat imbauan kepada
nahdliyin yang dibuka dengan sebuah petuah bijak," Salamatun insan fii
hifdzal lisan."
Ya, keselamatan manusia memang
sangat bergantung pada kebijakan dalam menjaga lisan. Pepatah Jawa juga
mengingatkan hal yang kurang lebih sama: Ajining diri ana ing lathi.
Kemuliaan diri terletak di lisan. Pun kita mengenal peribahasa: mulutmu
harimaumu. Sedangkan dalam konteks kebangsaan, paling tepat rasanya jika
saya mengutip idiom bahasa menunjukkan bangsa. Oleh karena itulah,
berbicara identitas kebangsaan dan keagamaan, saya tak bisa meninggalkan
kedudukan bahasa sebagai dasar keutamaan dan kemuliaan bangsa dan
agama.
Sejak Indonesia dilahirkan pada 28
Oktober 1928, bahasa didudukkan dalam singgasana yang terhormat bersama
bangsa dan tanah air. Siapa pun - terutama pejabat negara - yang
beranggapan menjaga kehormatan lisan; dengan menggunakan bahasa secara
baik dan benar; tidak penting, maka ia sesungguhnya mengkhianati Sumpah
Pemuda. Tentu saja, hanya soal waktu baginya untuk menerima tuah dari
sumpah yang teramat mulia tersebut. Pun demikian siapa pun yang
menggerogoti bangsa dan tanah air Indonesia, ia perlu bersiap untuk
mempertanggungjawabkannya.
Indonesia sebagai
bangsa didirikan di bawah sumpah pada 1928, yaitu Sumpah Pemuda, bukan
sekadar di bawah deklarasi. Disusul kemudian, 17 tahun kemudian, yaitu
pada 1945, dengan Proklamasi. Sekali lagi, bukan sekadar di bawah
deklarasi. Dalam usia yang masih relatif muda, Indonesia di bawah
kepemimpinan Soekarno telah mengendalikan Asia Afrika, menggagas Gerakan
Non-Blok, dan menginspirasi negara-negara dunia ketiga untuk merdeka.
Namun, tentu tak bisa kita lupakan bahwa Soekarno adalah murid dari
Pahlawan Islam yang Utama: Haji Oemar Said Tjokroaminoto.
Tjokroaminoto
adalah keturunan Ki Ageng Hasan Besari; ulama besar di kurun abad 19
yang dari Pesantren Tegalsari, Ponorogo, yang diasuhnya lahirlah
santri-santri luarbiasa. Dua di antaranya: Pujangga Ronggowarsito dan
Pangeran Diponegoro. Bahkan, Panglima Besar Jenderal Sudirman pun
seorang santri. Beliau berguru kepada Kiai Syuhada di Purbalingga. Dan,
membahas peran ulama dalam menggerakkan rakyat untuk melawan
kolonialisme, kita tak bisa melupakan Syekh Nawawi Al Bantani pada awal
abad 19. Dan, justru karena Beliau hijrah ke Makkah, sejak itulah muncul
"tradisi baru" kopiah putih haji.
Syahdan,
musim haji dimanfaatkan Syekh Nawawi untuk menanamkan jiwa patriotisme
di lubuk jemaah haji asal Nusantara. Oleh karena itulah, kecintaan pada
tanah air dan perlawanan terhadap penjajah makin hari makin kuat. Dan,
ini tentu saja sangat mengkhawatirkan bagi tentara Belanda. Oleh karena
itulah, mereka "menandai" orang-orang yang telah berhaji dengan kopiah
putih, lantas memberi pengawasan yang ekstra. Namun, bukannya surut
nyali, kobar api perjuangan justru semakin besar dan sambung-menyambung
menjadi satu dari pulau-pulau negeri ini dan memuncak dalam Sumpah
Pemuda.
Ibarat pegunungan, Sumpah Pemuda 28
Oktober 1928 adalah puncak pertama. Puncak-puncak lainnya, antara lain,
Kelahiran Pancasila 1 Juni 1945, Proklamasi Kemerdekaan Bangsa Indonesia
17 Agustus 1945, dan Preambule UUD 1945 pada 18 Agustus 1945, serta
penetapan lambang-lambang negara, yaitu Bendera Merah Putih, Asas
Tunggal Pancasila, Semboyan Bhinneka Tunggal Ika, dan Lambang Garuda
Pancasila. Empat pilar penyangga NKRI, yaitu ulama, umara, tentara, dan
rakyat, masing-masing memiliki tugas dan fungsi yang penting dalam
menjaga seluruh pusaka di atas.
KH Wahid Hasyim
dan KH Masykur, dua kiai dari Nahdlatul Ulama, yang terlibat dalam
sidang-sidang BPUPKI berperan menghapus penetapan syariat Islam bagi
para pemeluknya dalam Sila Kesatu Pancasila, yaitu Ketuhanan Yang Maha
Esa. Sejak awal, Nahdlatul Ulama memang telah meyakini anjuran
Rasulullah SAW untuk mendirikan Darus Salam atau negara yang damai dan
tenteram; baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur, gemah ripah loh jinawi
tata tentrem kertaraharja; bukan Darul Islam atau Negara Islam. Tanpa
kedamaian dan ketenteraman di dalam negeri justru aqidah, syariat, dan
akhlak Islam sulit diwujudkan.
Perjuangan Kiai
Wahid Hasyim dan Kiai Masykur dalam menusantarakan Islam terus
didengungkan oleh para kiai di berbagai daerah. Pada 1983, KH
Abdurrahman Wahid (Gus Dur), mulai memperkenalkan pribumisasi Islam
dalam esai di Majalah Tempo. Pada tahun yang sama, KHR As’ad Syamsul
Arifin dan KH Ahmad Siddiq terus berdialog dengan Presiden RI, Soeharto,
mengenai Pancasila. Dua tahun sebelum undang-undang menetapkan
Pancasila sebagai asas tunggal, Nahdlatul Ulama telah mencetuskan
Deklarasi Hubungan Pancasila dan Islam dalam Musyawarah Nasional Alim
Ulama Nahdlatul Ulama di Sukorejo, Situbondo, pada 16 Rabi'ul Awwal 1404
H atau 21 Desember 1983.
Deklarasi Tentang Hubungan Pancasila dengan Islam
Bismillaahirrahmaanirrahiim
1.
Pancasila sebagai dasar dan falsafah Negara Republik Indonesia bukanlah
agama, tidak dapat menggantikan agama dan tidak dapat dipergunakan
untuk menggantikan kedudukan agama.
2. Sila Ketuhanan Yang
Maha Esa sebagai dasar Negara Republik Indonesia menurut pasal 29 ayat
(1) Undang-Undang Dasar 1945, yang menjiwai sila-sila yang lain,
mencerminkan tauhid menurut pengertian keimanan dalam Islam.
3.
Bagi Nahdlatul Ulama, Islam adalah akidah dan syariah, meliputi aspek
hubungan manusia dengan Allah dan hubungan antarmanusia.
4. Penerimaan dan pengamalan Pancasila merupakan perwujudan dari upaya umat Islam Indonesia untuk menjalankan syariat agamanya.
5.
Sebagai konsekuensi dari sikap di atas, Nahdlatul Ulama berkewajiban
mengamankan pengertian yang benar tentang Pancasila dan pengamalannya
yang murni dan konsekuen oleh semua pihak.
Musyawarah Nasional Alim Ulama Nahdlatul Ulama; Sukorejo, Situbondo, Jawa Timur; 16 Rabi’ul Awwal 1404 H (21 Desember 1983)
Menyusul
Hadratus Syekh Hasyim Asyari, Rais Akbar Nahdlatul Ulama; KHR As'ad
Syamsul Arifin, pendiri Nahdlatul Ulama, tahun ini akhirnya ditetapkan
pula oleh Presiden RI Joko Widodo sebagai Pahlawan Nasional. Kiai As'ad
inilah yang membawa pesan spiritual dari Syaikhona Kholil Bangkalan
untuk Hadratus Syekh Hasyim Asyari menjelang pendirian Nahdlatul Ulama.
Pengasuh Pondok Pesantren Salafiyyah Syafi’iyyah Sukorejo ini pula yang
menggagas Deklarasi Hubungan Pancasila dan Islam. Beliau berhasil
meletakkan dasar yang penting dalam identifikasi diri atas kebangsaan
dan keagamaan umat Islam di Indonesia.
Pergolakan
demi pergolakan terus datang bergelombang, bagai ombak laut pasang di
Samudera Indonesia. Pedagang dan perompak berbaur sehingga semakin sulit
dibedakan. Namun, kericuhan yang terjadi di antara dua kelompok besar
itu justru memperlihatkan aib mereka sendiri. Islam Nusantara menjadi
entitas yang tidak saling bertentangan dan justru saling menyempurnakan:
Islam dengan akhlaqul karimah dan rahmatan lil 'aalamiin, sebagaimana
tugas dan fungsi Kerasulan Nabi Muhammad SAW, berpadu dengan akhlak
kebangsaan Pancasila dan rahmat kesatuan dan persatuan dalam khazanah
perbedaan yang Bhinneka Tunggal Ika.
Langit Indonesia, 10 November 2016
Candra Malik, Wakil Ketua Lesbumi PBNU (Lembaga Seni Budaya Muslim Indonesia, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama)
Esai
ini disampaikan Candra Malik dalam Seminar tentang Islam dan Identitas
yang diselenggarakan oleh GAMASIS Fakultas Hukum Universitas Padjajaran,
Bandung, pada 10 November 2016.

EmoticonEmoticon