Dengan berakhirnya masa kesultanan Jambi menyusul
gugurnya Sulthan Thaha Saifuddin tanggal 27 April 1904 dan berhasilnya Belanda
menguasai wilayah-wilayah Kesultanan Jambi, maka Jambi ditetapkan sebagai
Keresidenan dan masuk ke dalam wilayah Nederlandsch Indie. Residen Jambi yang
pertama O.L Helfrich yang diangkat berdasarkan Keputusan Gubernur Jenderal
Belanda No. 20 tanggal 4 Mei 1906 dan pelantikannya dilaksanakan tanggal 2 Juli
1906.
Kekuasan Belanda atas Jambi berlangsung ± 36 tahun
karena pada tanggal 9 Maret 1942 terjadi peralihan kekuasaan kepada
Pemerintahan Jepang. Dan pada 14 Agustus 1945 Jepang menyerah pada sekutu.
Tanggal 17 Agustus 1945 diproklamirkanlah Negara Republik Indonesia. Sumatera
disaat Proklamasi tersebut menjadi satu Provinsi yaitu Provinsi Sumatera dan
Medan sebagai ibukotanya dan MR. Teuku Muhammad Hasan ditunjuk memegangkan
jabatan Gubernurnya.
Pada tanggal 18 April 1946 Komite Nasional Indonesia
Sumatera bersidang di Bukittinggi memutuskan Provinsi Sumatera terdiri dari
tiga Sub Provinsi yaitu Sub Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Tengah dan
Sumatera Selatan.
Sub Provinsi Sumatera Tengah mencakup keresidenan
Sumatra Barat, Riau dan Jambi. Tarik menarik Keresidenan Jambi untuk masuk ke
Sumatera Selatan atau Sumatera Tengah ternyata cukup alot dan akhirnya
ditetapkan dengan pemungutan suara pada Sidang KNI Sumatera tersebut dan
Keresidenan Jambi masuk ke Sumatera Tengah. Sub-sub Provinsi dari Provinsi
Sumatera ini kemudian dengan undang-undang nomor 10 tahun 1948 ditetapkan
sebagai Provinsi.
Dengan UU.No. 22 tahun 1948 tentang Pokok-pokok
Pemerintahan Daerah keresidenan Jambi saat itu terdiri dari 2 Kabupaten dan 1
Kota Praja Jambi. Kabupaten-kabupaten tersebut adalah Kabupaten Merangin yang
mencakup Kewedanaan Muara Tebo, Muaro Bungo, Bangko dan Batanghari terdiri dari
kewedanaan Muara Tembesi, Jambi Luar Kota, dan Kuala Tungkal. Masa terus
berjalan, banyak pemuka masyarakat yang ingin keresidenan Jambi untuk menjadi
bagian Sumatera Selatan dan dibagian lain ingin tetap bahkan ada yang ingin
berdiri sendiri. Terlebih dari itu, Kerinci kembali dikehendaki masuk
Keresidenan Jambi, karena sejak tanggal 1 Juni 1922 Kerinci yang tadinya bagian
dari Kesultanan Jambi dimasukkan ke keresidenan Sumatera Barat tepatnya jadi
bagian dari Kabupaten Pesisir Selatan dan Kerinci (PSK)
Tuntutan keresidenan Jambi menjadi daerah Tingkat I
Provinsi diangkat dalam Pernyataan Bersama antara Himpunan Pemuda Merangin
Batanghari (HP.MERBAHARI) dengan Front Pemuda Jambi (FROPEJA) Tanggal 10 April
1954 yang diserahkan langsung Kepada Bung Hatta Wakil Presiden di Bangko, yang
ketika itu berkunjung kesana. Penduduk Jambi saat itu tercatat kurang lebih
500.000 jiwa (tidak termasuk Kerinci)
Keinginan tersebut diwujudkan kembali dalam Kongres
Pemuda se-Daerah Jambi 30 April – 3 Mei 1954 dengan mengutus tiga orang
delegasi yaitu Rd. Abdullah, AT Hanafiah dan H. Said serta seorang penasehat
delegasi yaitu Bapak Syamsu Bahrun menghadap Mendagri Prof. DR.MR Hazairin.
Berbagai kebulatan tekad setelah itu bermunculan baik
oleh gabungan parpol, Dewan Pemerintahan Marga, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Merangin, Batanghari. Puncaknya pada kongres rakyat Jambi 14-18 Juni 1955 di
gedung bioskop Murni terbentuklah wadah perjuangan Rakyat Jambi bernama Badan
Kongres Rakyat Djambi (BKRD) untuk mengupayakan dan memperjuangkan Jambi
menjadi Daerah Otonomi Tingkat I Provinsi Jambi.
Pada Kongres Pemuda se-daerah Jambi tanggal 2-5
Januari 1957 mendesak BKRD menyatakan Keresidenan Jambi secara de facto menjadi
Provinsi selambat-lambatnya tanggal 9 Januari 1957 .
Sidang Pleno BKRD tanggal 6 Januari 1957 pukul 02.00
dengan resmi menetapkan keresidenan Jambi menjadi Daerah Otonomi Tingkat I
Provinsi yang berhubungan langsung dengan pemerintah pusat dan keluar dari
Provinsi Sumatera Tengah. Dewan Banteng selaku penguasa pemerintah Provinsi
Sumatera Tengah yang telah mengambil alih pemerintahan Provinsi Sumatera Tengah
dari Gubernur Ruslan Mulyohardjo pada tanggal 9 Januari 1957 menyetujui
keputusan BKRD.
Pada tanggal 8 Februari 1957 Ketua Dewan Banteng
Letkol Ahmad Husein melantik Residen Djamin gr. Datuk Bagindo sebagai acting
Gubernur dan H. Hanafi sebagai wakil Acting Gubernur Provinsi Djambi, dengan
staff 11 orang yaitu Nuhan, Rd. Hasan Amin, M. Adnan Kasim, H.A. Manap, Salim,
Syamsu Bahrun, Kms. H.A.Somad. Rd. Suhur, Manan, Imron Nungcik dan Abd Umar
yang dikukuhkan dengan SK No. 009/KD/U/L KPTS. tertanggal 8 Februari 1957 dan
sekaligus meresmikan berdirinya Provinsi Jambi di halaman rumah Residen Jambi
(kini Gubernuran Jambi).
Pada tanggal 9 Agustus 1957 Presiden RI Ir. Soekarno
akhirnya menandatangani di Denpasar Bali. UU Darurat No. 19 tahun 1957 tentang
Pembentukan Provinsi Sumatera Barat, Riau dan Jambi. Dengan UU No. 61 tahun
1958 tanggal 25 Juli 1958 UU Darurat No. 19 Tahun 1957 Tentang Pembentukan
Daerah Sumatera Tingkat I Sumatera Barat, Djambi dan Riau. (UU tahun 1957 No.
75) sebagai Undang-undang.
Dalam UU No. 61 tahun 1958 disebutkan pada pasal 1
hurup b, bahwa daerah Swatantra Tingkat I Jambi wilayahnya mencakup wilayah
daerah Swatantra Tingkat II Batanghari, Merangin, dan Kota Praja Jambi serta
Kecamatan-Kecamatan Kerinci Hulu, Tengah dan Hilir.
Kelanjutan UU No. 61 tahun 1958 tersebut pada tanggal
19 Desember 1958 Mendagri Sanoesi Hardjadinata mengangkat dan menetapkan Djamin
gr. Datuk Bagindo Residen Jambi sebagai Dienst Doend DD Gubernur (residen yang
ditugaskan sebagai Gubernur Provinsi Jambi dengan SK Nomor UP/5/8/4). Pejabat
Gubernur pada tanggal 30 Desember 1958 meresmikan berdirinya Provinsi Jambi
atas nama Mendagri di Gedung Nasional Jambi (sekarang gedung BKOW). Kendati
dejure Provinsi Jambi di tetapkan dengan UU Darurat 1957 dan kemudian UU No. 61
tahun 1958 tetapi dengan pertimbangan sejarah asal-usul pembentukannya oleh
masyarakat Jambi melalui BKRD maka tanggal Keputusan BKRD 6 Januari 1957
ditetapkan sebagai hari jadi Provinsi Jambi, sebagaimana tertuang dalam
Peraturan Daerah Provinsi Djambi Nomor. 1 Tahun 1970 tanggal 7 Juni 1970
tentang Hari Lahir Provinsi Djambi.
Adapun nama Residen dan Gubernur Jambi mulai dari masa
kolonial sampai dengan sekarang adalah sebagai berikut :
Masa Kolonial, Residen Belanda di Jambi adalah :
- O.L. Helfrich (1906-1908)
- A.J.N Engelemberg (1908-1910)
- Th. A.L. Heyting (1910-1913)
- AL. Kamerling (1913-1915)
- H.E.C. Quast (1915 – 1918)
- H.L.C Petri (1918-1923)
- C. Poortman (1923-1925)
- G.J. Van Dongen (1925-1927)
- H.E.K Ezerman (1927-1928)
- J.R.F Verschoor Van Niesse (1928-1931)
- W.S. Teinbuch (1931-1933)
- Ph. J. Van der Meulen (1933-1936)
- M.J. Ruyschaver (1936-1940)
- Reuvers (1940-1942)
Tahun 1942 – 1945 Jepang masuk ke Indonesia termasuk
Jambi
MASA KEMERDEKAAN
REPUBLIK INDONESIA
Residen Jambi:
- Dr. Segaf Yahya (1945)
- R. Inu Kertapati (1945-1950)
- Bachsan (1950-1953)
- Hoesin Puang Limbaro (1953-1954)
- R. Sudono (1954-1955)
- Djamin Datuk Bagindo (1954-1957) - Acting Gubernur
6 Januari 1957 BKRD menyatakan Keresidenan Jambi
menjadi Propinsi
8 Februari 1957 peresmian propinsi dan kantor gubernur di kediaman Residen oleh Ketua Dewan Banteng. Pembentukan propinsi diperkuat oleh Keputusan Dewan Menteri tanggal 1 Juli 1957, Undang-Undang Nomor 1 /1957 dan Undang-Undang Darurat Nomor 19/1957 dan mengganti Undang-Undang tersebut dengan Undang-Undang Nomor 61/1958.
8 Februari 1957 peresmian propinsi dan kantor gubernur di kediaman Residen oleh Ketua Dewan Banteng. Pembentukan propinsi diperkuat oleh Keputusan Dewan Menteri tanggal 1 Juli 1957, Undang-Undang Nomor 1 /1957 dan Undang-Undang Darurat Nomor 19/1957 dan mengganti Undang-Undang tersebut dengan Undang-Undang Nomor 61/1958.
MASA PROVINSI
JAMBI
Gubernur Jambi:
- M. Joesoef Singedekane (1957-1967)
- H. Abdul Manap (Pejabat Gubernur 1967-1968)
- R.M. Noer Atmadibrata (1968-1974)
- Djamaluddin Tambunan, SH (1974-1979)
- Edy Sabara (Pejabat Gubernur 1979)
- Masjchun Sofwan, SH (1979-1989), Drs. H. Abdurrahman Sayoeti (Wakil Gubernur)
- Drs. H. Abdurrahman Sayoeti (1989-1999), Musa (Wakil Gubernur), Drs. Hasip Kalimudin Syam (Wakil Gubernur)
- DRS. H. Zulkifli Nurdin, MBA (1999-2005), Uteng Suryadiatna (Wakil Gubernur), Drs. Hasip Kalimudin Syam (Wakil Gubernur)
- DR.Ir. H. Sudarsono H, SH, MA (Pejabat Gubernur 2005)
- Drs. H. Zulkifli Nurdin, MBA (Gubernur 2005-2010), Drs. H. Antony Zeidra Abidin (Wakil Gubernur 2005-2010)
- Drs. H. Hasan Basri Agus, MM (Gubernur 2010-2015), Drs. H. Fachrori Umar, M.Hum (Wakil Gubernur 2010-2015)
- Dr. Ir. H. Irman, M.Si (Pejabat Gubernur 2015-2016)
- Zumi Zola Zukifli Nurdin ( Gubernur 2016-2021)


EmoticonEmoticon